Rabu, 25 November 2015

Cara Mendirikan Yayasan

Cara Mendirikan Yayasan

Bagaimana cara mendirikan yayasan?.Itu adalah salah satu pertanyaan dari orang yang mempunyai keinginan atau hendak mendirikan yayasan namun tidak tahu bagaimana caranya.Sebenarnya mendirikan yayasan itu tidak terlalu sulit dan berbelit.Hal pertama harus dilakukan adalah mengumpulakan orang yang mau mendirikan dan mengurus yayasan.Sebagai pendiri,satu orangpun bisa.Namun beberapa orang lain juga dibutuhkan untuk menjadi penasihat,pengawas,ketua,sekertaris dan bendahara.Biasanya pendiri bisa merangkap sebagai bendahara atau sekertaris,jadi orang yang dibutuhkan minimal sebanyak lima orang.

Langkah selanjutnya adalah memisahkan harta atau dana untuk modal yayasan yang harus dipisahkan dari kekayaan pribadi.Dana umtuk yayasan biasanya berasal dari pendiri.Sekitar tahun 2012,dana yang dibutuhkan lebih kurang Rp 15 juta.Dana tersebut untuk modal awal yayasan dan biaya pengurusan yayasan yang harus diurus melalui notaris.

Setelah dana tersedia,langkah selanjutnya adalah menemui notaris.Biaya antara satu notaris dengan notaris lainnya tidaklah sama,terkadang wilayah kota besar lebih mahal dari kota kecil.Negoisasi biaya notaris juga terkadang diperlukan agar kita mendapatkan harga yang tidak terlalu mahal untuk pengurusan yayasan yang akan didirikan.

Pihak notaris biasanya akan memberitahukan cara dan langkah yang harus dilakukan oleh pihak yang akan mendirikan yayasan.Biasanya kita diminta mengumpulkan fotokopi ktp pendiri,penasehat,pengawas dan pengurus yayasan.Selain ktp,kita juga harus mengurus surat domisili dan npwp pendiri dan juga yayasan yang akan didirikan.Untuk urusan lain biasanya pihak notaris akan membantu mengurusnya,misalnya adalah mengurus npwp yayasan dan surat menyurat dengan pihak berwenang.

Apabila semua sudah lengkap,pihak notaris akan menguruskan yayasan untuk kita.Untuk nama yayasan pilihlah nama yang baik,bagus dan menarik dan tidak boleh mempunyai nama yang sama dengan nama yayasan lainnya.Untuk itu pihak notaris biasanya meminta pihak yang akan mendirikan yayasan memberikan nama lebih dari satu nama,agar apabila nama yang pertama ada kesamaan dengan nama yayasan lain bisa digantikan dengan nama lainnya yang sudah disediakan.

Setelah semuanya dilakukan,kita tinggal menunggu beberapa minggu atau bulan,tergantung penyelesaian berkas dari pihak berwenang di pusat.Dalam hal ini biasanya notaris akan mengurus yayasan kita di kemenkumham.Apabila semua persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi,maka nama yayasanpun akan segera diproses oleh pihak kemenkumham.Sebagai tanda bahwa yayasan yang didirikan sudah resmi,maka pihak kemenkumham akan memberikan sertifikat atau piagam tanda yayasan yang didirikan telah diakui oleh pemerintah.

Demikian sekilas tulisan tentang cara mendirikan yayasan.Hal ini berdasarkan pengalaman yang penulis alami dan lakukan.Semoga bermanfaat.